Scroll untuk melanjutkan membaca
EkonomiHeadlineTerkini

Bersama Ulama Madura, P4TM Sambangi Menteri Perdagangan

Avatar photo
×

Bersama Ulama Madura, P4TM Sambangi Menteri Perdagangan

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) bersama Ulama Madura mendatangi kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Jumat, 2 September 2022.

Kedatangan mereka disambut langsung Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Rombongan P4TM dan Ulama Madura, dalam rangka mengadu soal praktik tataniaga tembakau Madura yang dinilai sangat merugikan petani.

Ada empat poin yang disampaikan P4TM kepada Menteri Perdagangan, pertama terkait isu pabrikan berhenti membeli atau menutup gudang sebelum panen tuntas.

Baca Juga  Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan Awali Sosialisasi Ketentuan Cukai di Kecamatan Batumarmar

Kedua terkait penyelundupan tembakau Jawa ke Madura, ketiga soal pengambilan sampel yang dilakukan oknum mafia, dan yang terakhir, manipulasi timbangan.

Ketua P4TM, Khairul Umam mengatakan empat poin yang disampaikan kepada Menteri Perdagangan, merupakan upaya P4TM memutus mata rantai tataniaga tembakau curang yang dilakukan mafia.

Baca Juga  PMII Menolak Lupa 219 Tambang Ilegal di Pamekasan

Untuk itu, Haji Her, begitu Khairul Umam disapa, meminta kepada Menteri Perdagangan untuk memfasilitasi pertemuan antara petani dengan pihak pabrikan. Tujuannya, untuk mengembalikan tembakau ke istilah daun emas.

“Kami juga meminta regulasi yang berpihak kepada petani tembakau,” ungkapnya Haji Her.

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyampaikan terimakasih kepada P4TM atas dedikasi dan kepedulian mereka terhadap petani tembakau.

Baca Juga  Tukang Kebun Sekolah di Pamekasan Minta Gaji Rp 1,9 Juta

“Kami akan memfasilitasi untuk bersua dengan stakeholder terkait permintaan P4TM dan Ulama Madura,” singkat politikus PAN tersebut.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.