QOLBI.ID, PAMEKASAN – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, periode bulan Maret ditunda.
Penundaan bantuan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tanggal 5 Maret 2021, nomor 57/4.4.1/DI/03/2021, tentang penundaan waktu penyaluran BPNT.
Kepala Dinsos Pamekasan, Moch Tarsun mengatakan penundaan penyaluran BPNT berlaku untuk Kabupaten/kota di Indonesia.
“Tidak hanya di Pamekasan, penyaluran BPNT di Kabupaten lain juga mengalami penundaan,” kata Moch Tarsun, Sabtu, 13 Maret 2021.
Penyaluran BPNT ditunda lantaran ditemukan data penerima tidak sesuai dengan data yang ada di Dispenduk Capil.
“Ada juga NIK sama tapi nama berbeda, dan banyak penerima yang sudah meninggal dunia belum graduasi,” ungkapnya.
Dinsos Pamekasan baru menyelesaikan perbaikan 19 ribu dari jumlah total 49 ribu DTKS.
“Masih ada 30 ribu belum diperbaiki karena karena terkendala waktu dan tenaga,” tuturnya.
Hasil perbaikan DTKS di Pamekasan masuk 10 besar terbanyak di Indonesia, sekalipun masih ada 30 ribu yang belum diperbaiki.
“Perbaikan dilakukan bertahap tapi sudah maksimal, dalam waktu dua hari saja sudah memperbaiki 19 ribu data penerima, hasil itu tercatat di urutan nomor 10 terbanyak ,” terangnya.
Selanjutnya, penyaluran BPNT di Pamekasan maupun di kabupaten/kota lainnya masih menunggu SE dari pemerintah pusat.(mank/wan)