QOLBI.ID, PAMEKASAN- Anggota Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ismail, menolak legalisasi Minuman Keras (Miras).
Ia pun meminta Presiden RI, Joko Widodo, untuk membatalkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, yang mengizinkan investasi Miras.
“Miras dilegalkan, dengan begitu kira-kira mau jadi apa negara kita ini,” kata Ismail, Selasa, 2 Maret 2021.
Mantan aktivis PMII ini menilai, legalisasi Miras sangat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.
“Dilarang saja masih banyak masyarakat pesta Miras, apa lagi diperbolehkan,” ungkapnya.
Pemerintah Pamekasan, kata Ismail, hampir 10 tahun melarang peredaran sekaligus konsumsi Miras, tiba-tiba dikejutkan dengan kebijakan pemerintah melegalkan minuman haram tersebut.
“Legalisasi Miras ini sangat berbahaya, untuk itu kami Fraksi Demokrat menolak keras dan meminta Presiden mencabut Perpres investasi Miras,”terangnya.(mank/her)