Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaRegionalTerkini

Berkasa Kasus Mesum ASN Sampang Dalam Mobil Dikembalikan ke Penyidik Gegara Ini

Avatar photo
×

Berkasa Kasus Mesum ASN Sampang Dalam Mobil Dikembalikan ke Penyidik Gegara Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

QOLBI.ID, SAMPANG- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang, Madura, Jawa Timur, mengembalikan berkas kasus mesum Aparatur Sipil Negara (ASN) ke penyidik Polres setempat.

Berkas dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Untuk itu, JPU meminta penyidik Polres segera melengkapi.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sampang, Budi Darmawan mengatakan, berkas yang belum dilengkapi penyidik Polres, yaitu syarat formil dan materil.

Baca Juga  KH. Abd Aziz Baidhawi Doakan MTQ Jatim di Pamekasan Terlaksana Sukses

“Untuk berkas perkaranya sudah dikembalikan,” kata Budi Darmawan, Selasa, 2 Maret 2021.

Penyidik Polres Sampang, Inspektur Polisi Satu Sujianto akan segera melengkapi kekurangan berkas kasus tersebut, sesuai petunjuk JPU.

Jika sudah dinyatakan lengkap, lanjut Sujianto menjelaskan, penyidik akan menyerahkan barang bukti dan tersangka.

Baca Juga  Pelecehan Seksual RSUD Pamekasan, Korban: Perawat Raba Kemaluan Saya

“Kami tengah melakukan perbaikan berkas,” ungkapnya.

Sebelumnya, ASN inisial IR warga asal Kecamatan Sokobanah, bersama pasanggannya inisial TA mesum dalam mobil di area pasar Kemisan, Kecamatan Ketapang, Samapang, mereka tertangkap basah warga sekitar.(am/her)