QOLBI.ID, PAMEKASAN – Abd Razak, warga asal Desa Montok, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, merasa senang karena tercatat sebagai penerima bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Rp 2,4 juta.
Ia pun langsung membuka rekening tabungan BRI Cabang Pamekasan, Jumat 23 Oktober 2020.
Berselang lima puluh hari, uang bantuan UMKM milik Abd Razak masuk pada rekening, tepat pada hari Sabtu, 12 Desember 2020.
Pedagang Sapu dan Kemoceng itu lantas mendatangi kantor BRI Cabang Pamekasan bersama rekannya Syamsul Arifin, juga penerima Bantuan UMKM.
Tujuan mereka tidak lain dan tidak bukan, untuk mencairkan bantuan Presiden (Banpres) tersebut.
Namun Abd Razak dikejutkan dengan pernyataan pihak Bank BRI, rekening tabungannya diblokir sistem, sehingga tidak bisa dicairkan. Ia pun pulang tangan kosong dengan raut wajah lesu.
Berbeda dengan rekannya, pulang membawa uang Rp 2,4 juta.
“Uang bantuan sudah masuk ke rekening tabungan, tapi tidak bisa dicairkan dengan alasan diblokir,” kata Abd Razak, kepada wartawan qolbi.id, Rabu, 24 Februari 2021.
Abd Razak berupaya agar uang bantuan itu bisa dicairkan. Lagi-lagi, Ia dikejutkan dengan adanya transaksi misterius, saldo pun tak tersisa.
“Saya tidak pernah melakukan transaksi, penarikan atau transfer, tiba-tiba uang di rekening tabungan hilang, tapi ada transaksi,” beber Abd Razak.
Diberitakan sebelumnya, Manajer Operasional dan Layanan BRI Pamekasan, Hamdani menjelaskan proses penyaluran bantuan UMKM diverifikasi oleh Kementerian dan Dinas Koperasi Pamekasan.
“Meskipun bantuan sudah masuk tabungan tapi tidak lolos verifikasi dari Dinas koperasi, maka uang itu secara otomatis dikembalikan ke Negara,” tutur dia.
Ia pun berdalih, BRI tidak bisa menyalurkan bantuan kepada penerima tanpa ada surat keterangan usaha dari Dinas Koperasi, surat tersebut bukti bahwa penerima lolos verifikasi.
“Kami tidak semerta-merta mengeluarkan dana tanpa surat keterangan usaha dari Dinas terkait,”dalihnya.(mank/wan)