QOLBI.ID PAMEKASAN- Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menutup monumen Arek Lancor (Arlan), Minggu, 20 Februari 2021. Kendati itu, akses jalan menuju Arlan dialihkan.
Pengendara yang melaju dari Jalan Dipenogoro diarahkan ke Cokroatmojo, Jalan Trunojoyo diarahkan ke Niaga, Jalan Jokotole dialihkan ke Balaikambang dan Kemuning.
Sementara simpang tiga Goyang Lidah dialihkan ke Jalan Ronggosukowati dari arah utara.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Pilisi Nining Dyah mengatakan, penutupan Arlan untuk menghindari kerumunan masyarakat, upaya tersebut tidak lain dan tidak bukan, untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Pamekasan masih zona kuning. Itu artinya masih rawan Covid-19, makanya Arlan ditutup untuk menghindari kerumunan,” kata Nining Dyah.
Menurut Nining, begitu ia disapa, kawasan Arlan merupakan zona pembatasan Phsical Distancing Covid-19. Oleh karenanya, ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Masyarakat dilarang beraktivitas di Arlan,” ungkapnya.
Nining mengajak masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mencuci tanggan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.(war/wan)