QOLBI.ID, PAMEKASAN – DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna tentanh penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pamekasan tahun 2021, di ruang sidang, Kamis, 17 Maret 2022.
Hermato, Wakil DPRD Pamekasan, memimpin rapat paripurna, hadari dari eksekutif Sekda Pamekasan, Totok Hartono, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Hermanto, LKPJ tahun 2021 dilakukan untuk mengetahui program- program Bupati yang dilakukan atau yang belum.
“Penyelenggaran program bupati bisa ditelaah melalui laporan pertanggung jawaban Bupati tahun anggaran 2021,” kata Hemrnato.
LKPJ juga untuk menilai tingkat keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan program nya. Sehingga bisa disempurnakan tahun berikutnya.
“LKPJ ini juga untuk membuktikan penyelenggaraan pemerintah daerah benar- benar akuntebel, dan dapat dipertanggung jawabkan,”(ROS/HER)