QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali menerima penghargaan. Kali ini, penghargaan diterima dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur.
Penghargaan Implementasi Satu Data Indonesia, diterima langsung Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, dari Kepala BPS Jawa Timur, Dadang Hardiwan, di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Kamis, 3 Februari 2022.
Kepala BPS Jawa Timur, Dadang Hardiwan mengatakan penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Pamekasan, merupakan tindak lanjut dari Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Daerah harus melaksanakan yang namanya satu data Indonesia, Pemkab Pamekasan ini sudah menindaklanjuti,” kata Dadang Hardiwan.
Menurut Dadang, Pemkab Pamekasan menindaklanjuti Perpres dengan menerbitkan Perbup tentang satu data Pamekasan.
“Nah, indikator penilaian atas penghargaan ini karena Pemkab Pamekasan menindaklanjuti regulasi berupa Perpres dengan menerbitkan Perbup tentang satu data Indonesia,” ungkapnya.
Indikator lainnya, lanjut Dadang menjelaskan, aktivitas satu data di Pamekasan, dan adanya portal satu data. Dari beberapa indikator penilaian ini, Pemkab Pamekasan berhak mendapatkan 6 terbaik atau harapan 3 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Ini penting karena data statistik ini bukan hanya data BPS, tetapi juga data dari pemerintah daerah. Ini penghargaan tahun 2021, untuk 2022 insyaallah akan kami lakukan penilaian kembali,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Pamekasan Baddrut Taman menyampaikan terima kasih kepada BPS Jawa Timur atas apresiasi yang diberikan kepada pemerintah kabupaten.
Namun yang pasti, penghargaan tersebut merupakan bonus dari kerja luar biasa yang telah dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami berharap penghargaan ini mampu meningkatkan capaian menjadi terbaik ketiga hingga pertama di Jawa Timur, tentu harus kami evaluasi kekurangan yang perlu diperbaiki,” terangnya.(MANK/HER)