QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendaftarkan 10.481 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan manfaat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan non ASN tersebut, dilakukan di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu, 23 Maret 2022.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan kerjasama antara Pemkab dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada pegawai non ASN.
Untuk sementara ini, kata Bupati, kepesertaan pegawai non ASN sebagai BPJS Ketenagakerjaan belum tercover keseluruhan karena terkendala anggaran.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pamekasan atas kerjasama jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN.
“Sekali lagi saya sampaikan terima kasih atas kerjasama Pemkab Pamekasan, terutama kepada Bapak Bupati. Atas kerjasama itu, Negara sudah menjamin kepada masyarakat bisa sejahtera dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu,” pungkasnya.(ROS/HER)