Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan Daftarkan 10.481 Pegawai Non ASN Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan Daftarkan 10.481 Pegawai Non ASN Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menyerahkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pegawai non ASN.(qolbi/ros)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendaftarkan 10.481 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan manfaat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan non ASN tersebut, dilakukan di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu, 23 Maret 2022.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan kerjasama antara Pemkab dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada pegawai non ASN.

Untuk sementara ini, kata Bupati, kepesertaan pegawai non ASN sebagai BPJS Ketenagakerjaan belum tercover keseluruhan karena terkendala anggaran.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura Komitmen Percepat Pembangunan KIHT

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pamekasan atas kerjasama jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN.

“Sekali lagi saya sampaikan terima kasih atas kerjasama Pemkab Pamekasan, terutama kepada Bapak Bupati. Atas kerjasama itu, Negara sudah menjamin kepada masyarakat bisa sejahtera dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu,” pungkasnya.(ROS/HER)