QOLBI.ID, PAMEKASAN – Panitia Pemilihan (Panlih) PAW Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan suap, Fattah Yasin, calon PAW Wakil Bupati Pamekasan.
Pernyataan Panlih tersebut, menyusul pernyataan demonstran waktu lalu, mereka menduga Fattah Yasin, terlibat kasus suap terkait pengadaan jasa dan barang saat masih aktif sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Ketua Panlih Cawabup Pamekasan, Fathor Rahman mengatakan, untuk mengetahui bahwa Fattah Yasin terlibat suap atau tidak, Panlih akan mendatangi KPK.
“Apakah betul seorang Fattah Yasin tersandung kasus seperti itu, itu harus verifikasi faktual dengan mendatangi KPK,” kata Fathor Rahman, Senin, 7 Februari 2022.
Menurut Fathor, begitu ia disapa, jika hasil verifikasi faktual ke KPK menunjukkan Fattah Yasin tersandung kasus suap, maka terancam dicoret sebagai calon Wakil Bupati Pamekasan.
“Kami tidak bisa sembarang mencoret, ada Tatib dan kode etik, sebelum mencoret kita harus rapat di Panlih, Bamus, diputuskan dalam rapat paripurna bahwa calon ini tidak memenuhi syarat. Selanjutnya, paripurna lagi terkait pendaftaran calon pengganti. Misalnya verifikasi faktual benar-benar tersandung kasus,”terangnya.
Saat ini Panlih tengah fokus melakukan verifikasi faktual terhadap dua calon, yakin Fattah Yasin dan Agus Mulyadi.
Verifikasi faktual untuk meneliti sekaligus mencocokkan berkas persyaratan yang telah diajukan dua calon tersebut, sekaligus verifikasi dugaan keterlibatan suap Fattah Yasin.
Diberitakan sebelumnya, terdapat sejumlah lembaga LSM melakukan demonstran ke kantor DPRD Pamekasan, mereka meminta sekaligus mendesak Panlih Cawabup Pamekasan, mencoret nama Fattah Yasin.
Ada dua alasan mereka menolak keberadaan Fattah Yasin, mendampingi Bupati Baddrut Tamam, pertama bukan putra daerah Pamekasan.
Kedua, Fattah Yasin, diduga terlibat kasus suap pengadaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung, saat masih aktif sebagai Kepala Dishub Provinsi Jawa Timur. (WAR/HER)