QOLBI.ID, PAMEKASAN – Aktivis Non Government Organizational (NGO) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menolak Fattah Yasin, menjadi PAW Wakil Bupati Pamekasan.
Penolakan NGO disertai aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Pamekasan, Senin, 31 Januari 2022.
Ada dua alasan kenapa NGO Pamekasan, menolak mantan Kepala Bakorwil, Madura tersebut, pertama karena Fattah Yasin bukan putera daerah Pamekasan, ia asal Sumenep.
Kedua, Fattah Yasin pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, saat aktif menjadi Kepala Dishub Jatim.
Presiden NGO Pamekasan, Abdussalam menilai adanya dua celah tersebut, Fattah Yasin, sosok tokoh yang kurang tepat mendampingi Bupati Baddrut Tamam.
Oleh karena itu, NGO meminta Panlih dan DPRD Pamekasan, mencoret nama Fattah Yasin, sebagai calon PAW Wakil Bupati Pamekasan.
“Kami minta ketegasan dari pihak DPRD serta Panlih untuk bertindak tegas dalam penetapan calon Wabub Pamekasan,” kata Abdussalam.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman mengatakan berkas dua calon PAW Wakil Bupati Pamekasan, belum lengkap, seperti surat keterangan sehat.
“Berkas belum lengkap, Panlih sudah merekomendasi untuk segera dilengkapi,” kata Fathor.
Menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, saat ini Panlih tengah melakukan verifikasi faktual.
“Verifikasi faktual dilakukan selama 15 hari kerja pasca dilakukan verifikasi berkas, dan sampai hari ini sudah berjalan 3 hari,” tuturnya.
Soal dugaan suap Fattah Yasin, seperti yang dituduhkan demonstran, kata Fathor, Panlih akan melakukan verifikasi faktual.
“Untuk mengetahui kami harus mendatangi KPK, apakah betul seorang Fattah Yasin tersandung kasus seperti itu, itu harus dilakukan,” terangnya.(WAR/HER)