QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pelaksanaan Pilkades serentak di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditetapkan pada tanggal 23 April 2022.
Penetapan tersebut menuai protes dari kalangan Non Government Organizer (NGO) Pamekasan.
Protes NGO Pamekasan ditandai dengan demonstrasi, mereka meminta Pemkab Pamekasan menunda. Alasannya, berkaitan dengan kasus Virus Corona di Pamekasan yang masuk level 3.
Ketua Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD), Zaini Wer wer mengatakan protes penolakan pelaksanaan Pilkades atas dasar kepentingan masyarakat Pamekasan.
“Tidak ada kepentingan pribadi, kami melakukan demonstrasi penolakan pelaksanaan Pilkades karena Pamekasan masuk level tiga Covid-19,” kata Zaini Wer wer, Selasa, 25 Januari 2022.
Pelaksanaan Pilkades di Pamekasan bersamaan dengan bulan suci Ramadhan, Zaini Wer wer, meminta Pemkab menunda hingga pasca hari raya idhul fitri.
“Jadi ada dua alasan kami menolak pelaksanaan Pilkades, pertama karena Pamekasan level tiga dan kedua karena pelaksanaan bertepatan dengan Ramadhan,” terangnya.(MANK/HER)