Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPendidikanTerkini

Kepala Kemenag Pamekasan Tutup Mulut Soal Pengadaan Buku Madrasah, Kenapa?

Avatar photo
×

Kepala Kemenag Pamekasan Tutup Mulut Soal Pengadaan Buku Madrasah, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Kepala Kemenag Pamekasan, Fandi.(Ist)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media, terkait hasil audensi pengadaan buku Madrasah, oleh Pusat Kajian dan Pengaduan Publik (PKPP), Jumat, 12 November 2021.

Audiensi yang berlangsung di ruang pertemuan Muzdalifah Kemenag Pamekasan, tersebut ditemui Kepala Kemenag Pamekasan,Fandi, dan Kasi Pendma, Rosul.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Seusai audensi, awak media berusaha meminta keterangan kepada Kepala Kemenag Pamekasan. Namun yang bersangkutan memilih diam.

Baca Juga  Strategi Bupati Baddrut Tamam Pulihkan Ekonomi Pamekasan

“Sudah minta sana (keterangan, red) saya tidak dapat komentar,” ketus Fandi.

PKPP audiensi bermaksud untuk meminta klarifikasi terkait temuan terkait pengadaan buku Madrasah yang bersumber dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Temuan tersebut, buku tidak sesuai standar Kementerian Agama, tidak sesuai spesifikasi, kontrak dengan satu penerbit, pengadaan buku dikoordinir oleh Pendma Kemenag Pamekasan.

Menurut Bara Fawaid, dana pengadaan buku Madrasah RA, MI, MTs dan MA  tersebut mencapai Rp 3,2 miliar, dugaan kuat, lima persen dari bantuan siswa dikendalikan Pendma Kemenag Pamekasan.

Baca Juga  Said Abdullah, AQ dan Mas Tamam Potensial Cagub Jatim 2024

Masing-masing siswa RA menerima BOP Rp 600 ribu, siswa MI Rp 800 ribu, MTs Rp 900 ribu, dan untuk siswa MA Rp 1,4 juta, belanja buku 20 persen dari total bantuan yang diterima siswa.

Total terdapat 1.149 Madrasah. Rincian, RA 537 Madrasah MI 317, MTs 191, dan MA 104 Madrasah. Dugaan kuat,  lima persen dari bantuan siswa dikendalikan Pendma Kemenag Pamekasan.

Baca Juga  Kabar Gembira, Pemkab Pamekasan Sediakan 15 Miliar untuk Modal Usaha UMKM

“Kami hanya minta klarifikasi terkait mekanisme pengadaan buku, sesuai dengan juknis apa tidak, benar atau salah bukan kami yang menentukan, biar Kejaksaan nanti yang memproses,” kata Ketua PKPP, Bara Fawaid. (ROS/HER)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.