Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPendidikanTerkini

Kepala Kemenag Pamekasan Tutup Mulut Soal Pengadaan Buku Madrasah, Kenapa?

Avatar photo
×

Kepala Kemenag Pamekasan Tutup Mulut Soal Pengadaan Buku Madrasah, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Kepala Kemenag Pamekasan, Fandi.(Ist)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media, terkait hasil audensi pengadaan buku Madrasah, oleh Pusat Kajian dan Pengaduan Publik (PKPP), Jumat, 12 November 2021.

Audiensi yang berlangsung di ruang pertemuan Muzdalifah Kemenag Pamekasan, tersebut ditemui Kepala Kemenag Pamekasan,Fandi, dan Kasi Pendma, Rosul.

Seusai audensi, awak media berusaha meminta keterangan kepada Kepala Kemenag Pamekasan. Namun yang bersangkutan memilih diam.

Baca Juga  Bank Indonesia Ajak Pemkab Pamekasan Terapkan Sistem Pembayaran Digital

“Sudah minta sana (keterangan, red) saya tidak dapat komentar,” ketus Fandi.

PKPP audiensi bermaksud untuk meminta klarifikasi terkait temuan terkait pengadaan buku Madrasah yang bersumber dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Temuan tersebut, buku tidak sesuai standar Kementerian Agama, tidak sesuai spesifikasi, kontrak dengan satu penerbit, pengadaan buku dikoordinir oleh Pendma Kemenag Pamekasan.

Menurut Bara Fawaid, dana pengadaan buku Madrasah RA, MI, MTs dan MA  tersebut mencapai Rp 3,2 miliar, dugaan kuat, lima persen dari bantuan siswa dikendalikan Pendma Kemenag Pamekasan.

Baca Juga  Kak Achmadi Ungkap Kriteria Pemimpin Ideal Menurut Islam

Masing-masing siswa RA menerima BOP Rp 600 ribu, siswa MI Rp 800 ribu, MTs Rp 900 ribu, dan untuk siswa MA Rp 1,4 juta, belanja buku 20 persen dari total bantuan yang diterima siswa.

Total terdapat 1.149 Madrasah. Rincian, RA 537 Madrasah MI 317, MTs 191, dan MA 104 Madrasah. Dugaan kuat,  lima persen dari bantuan siswa dikendalikan Pendma Kemenag Pamekasan.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Target 5 ribu Penerima BLT DBHCHT 2021

“Kami hanya minta klarifikasi terkait mekanisme pengadaan buku, sesuai dengan juknis apa tidak, benar atau salah bukan kami yang menentukan, biar Kejaksaan nanti yang memproses,” kata Ketua PKPP, Bara Fawaid. (ROS/HER)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.