QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media, terkait hasil audensi pengadaan buku Madrasah, oleh Pusat Kajian dan Pengaduan Publik (PKPP), Jumat, 12 November 2021.
Audiensi yang berlangsung di ruang pertemuan Muzdalifah Kemenag Pamekasan, tersebut ditemui Kepala Kemenag Pamekasan,Fandi, dan Kasi Pendma, Rosul.
Seusai audensi, awak media berusaha meminta keterangan kepada Kepala Kemenag Pamekasan. Namun yang bersangkutan memilih diam.
“Sudah minta sana (keterangan, red) saya tidak dapat komentar,” ketus Fandi.
PKPP audiensi bermaksud untuk meminta klarifikasi terkait temuan terkait pengadaan buku Madrasah yang bersumber dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Temuan tersebut, buku tidak sesuai standar Kementerian Agama, tidak sesuai spesifikasi, kontrak dengan satu penerbit, pengadaan buku dikoordinir oleh Pendma Kemenag Pamekasan.
Menurut Bara Fawaid, dana pengadaan buku Madrasah RA, MI, MTs dan MA tersebut mencapai Rp 3,2 miliar, dugaan kuat, lima persen dari bantuan siswa dikendalikan Pendma Kemenag Pamekasan.
Masing-masing siswa RA menerima BOP Rp 600 ribu, siswa MI Rp 800 ribu, MTs Rp 900 ribu, dan untuk siswa MA Rp 1,4 juta, belanja buku 20 persen dari total bantuan yang diterima siswa.
Total terdapat 1.149 Madrasah. Rincian, RA 537 Madrasah MI 317, MTs 191, dan MA 104 Madrasah. Dugaan kuat, lima persen dari bantuan siswa dikendalikan Pendma Kemenag Pamekasan.
“Kami hanya minta klarifikasi terkait mekanisme pengadaan buku, sesuai dengan juknis apa tidak, benar atau salah bukan kami yang menentukan, biar Kejaksaan nanti yang memproses,” kata Ketua PKPP, Bara Fawaid. (ROS/HER)