QOLBI.ID, PAMEKASAN – Ikatan Kepala Desa (Ikasa) Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengapresiasi kegiatan sosialisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021, yang dilaksanakan Pemkab Pamekasan, baik di wilayah kota maupun pelosok desa.
Menurut Sekretaris Ikasa Kecamatan Pasean Qamaruddin, sosialisasi DBHCHT 2021 oleh Pemkab sangat masif, tidak hanya melalui media, melainkan juga secara tatap muka.
“Kegiatan edukasi seperti ini sangat penting, terlebih banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat dbhcht,” kata Qamaruddin, Minggu, 5 September 2021.
Kendati sosialisasi masif, Qamaruddin tetap meminta Pemkab Pamekasan untuk merealisasikan DBHCHT tepat sasaran.
“Tentu harapan kami program DBHCHT sesuai dengan tujuan yang tertuang dalam Permenkeu,”ungkapnya.(mank/her)