QOLBI.ID,PAMEKASAN- Peserta sosialisasi ketentuan Perundang-undangan bidang cukai di Kecamatan Pakong, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengapresiasi rencana pemerintah membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di desa Gugul, Tlanakan.
Peserta sosialisasi delegasi desa Lebbek, Ainurrahman mengatakan yang paling berkesan pada kegiatan sosialisasi adalah terkait pembangunan KIHT, karena nantinya sangat bermanfaat bagi industri rokok dan masyarakat Pamekasan.
“Apalagi pembangunan KIHT akan menunjang kebutuhan pelaku industri rokok, termasuk perizinan, fasilitas pembuatan pita cukai dan lainnya,”kata Ainurrahman, Rabu, 15 September 2021.
Ia berharap rencana pembangunan KIHT didukung dari semua lapisan masyarakat Pamekasan, karena keberadaan KIHT bisa mendorong dan membangkitkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan saya nantinya, Keberadaan KIHT bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,”harapnya.
Sementara itu, Penyuluh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pamekasan, Maria Arisanti mengatakan lokasi pembangunan KIHT sudah lolos uji Kelayakan yang dilakukan Oleh Tim Universitas jember (Unej), sementara tahapan lainnya masih dalam proses.
“Rencana pembangunan KIHT secara kajian atau studi kelayakan sudah dinilai sangat layak, sekarang sedang proses tahapan selanjutnya,”terangnya.(mank/her)