Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Sosialisasi Bidang Cukai di Tlanakan, Kepala DPMD Pamekasan: Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Avatar photo
×

Sosialisasi Bidang Cukai di Tlanakan, Kepala DPMD Pamekasan: Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Banyak cara yang dilakukan Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memutus peredaran rokok ilegal di Pamekasan, salah satunya sosialisasi ketentuan Perundang-undangan bidang cukai.

Sosialisasi ini dilaksanakan secara bergantian di 13 Kecamatan, dengan melibatkan perangkat desa, tokoh, dan masyarakat, sementara pengisi sosialisasi dari Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Di wilayah Kecamatan, sosialisasi dilaksanakan di tempat berbeda, yaitu Balai Desa Kramat dan Bukek, Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga  Bupati Baddrut Tamam Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi dan Difabel

Kepala Dinas DPMD Pamekasan, Ach Faisol melalui Kepala Subbag Perencanaan, Achmad Zainullah kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketentuan Perundang-undangan bidang cukai, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan bahaya rokok ilegal.

Baca Juga  Cara Dosen IAI Al-Khairat Latih Mahasiswa Ekonomi Jadi Wirausaha

“Sosialisasi ini untuk menekan peredaran rokok ilegal,” kata Achmad Zainullah.

Menurutnya, sosialisasi tersebut berdampak besar terhadap pengetahuan masyarakat Pamekasan, bahkan keberadaan rokok ilegal di Pamekasan sudah menurun.

“Kami berharap masyarakat tidak lagi mengedarkan dan mengkonsumsi rokok ilegal,”harapannya.(mank/her)

Baca Juga  Berkat Program Inovasi Sang Sultan, Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan dari Menpan RB

 

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.