Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Ini Keuntungan Pengusaha Rokok Gabung di KIHT Pamekasan

Avatar photo
×

Ini Keuntungan Pengusaha Rokok Gabung di KIHT Pamekasan

Sebarkan artikel ini

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Kepala Seksi Kepabeanan Cukai dan Dukungan Teknis Bea Cukai Madura, Ako Rako Kembaren mengatakan perusahaan rokok di Pamekasan bisa bergabung di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

KIHT Pamekasan ini akan dibangun tahun ini, 2021, di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Pembangunan KIHT Pamekasan ini sangat penting, karena Pamekasan sentral penghasil tembakau dengan kualitas bagus, dan ada 60 pabrik penghasil rokok,” kata Ako Rako Kembaren, Rabu, 15 September 2021.

Baca Juga  Alasan Pemkab Pamekasan Putuskan Pembangunan KIHT di Desa Gugul Tlanakan

Menurutnya, akan banyak keuntungan yang akan diterima pabrik rokok jika bergabung di KIHT, pertama adanya pelinting bersama, disediakan linting rokok yang bisa digunakan bersama dan terintegrasi laboratorium dan tidak ada aturan luas pabrik rokok.

Baca Juga  Helmy Yahya Undang Mas Tamam Bicara Inovasi Pamekasan

“Kalau pabrik rokok yang mengajukan izin itu minimal luasnya 200 M2, tapi kalau gabung KIHT itu tidak dipersoalkan,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia, pabrik rokok yang bergabung di KIHT mendapatkan jangka waktu penundaan pembayaran cukai selama tiga bulan.

Baca Juga  Poktan Ajukan Proposal Bantuan DBHCHT, DKPP Pamekasan Siap Fasilitasi

“Untuk industri pendukung lainnya akan disediakan,” terangnya.(mank/her)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.