Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Bea Cukai Madura Maksimalkan DBHCHT Pamekasan

Avatar photo
×

Bea Cukai Madura Maksimalkan DBHCHT Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah.(bea cukai madura)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bea Cukai Madura komitmen akan memaksimalkan realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021. Untuk itu, Bea Cukai bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten, termasuk di Pamekasan.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan dialokasikan untuk sosialisasi, pemberantasan rokok ilegal, pembangunan Kawasan Industri Hail Tembakau (KIHT) dan kegiatan lainnya, yang berdasarkan aturan dan perundang-undangan bea cukai.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Kegiatan rutin yang bersumber DBHCHT yaitu Gempur Rokok Ilegal,” kata Tubagus Firman Hermansjah, Kamis, 6 September 2021.

Baca Juga  Kebelet Kawin Sebelum Cukup Umur, 121 ABG di Pamekasan Ajukan Dispensasi Nikah

Kegiatan Gempur Rokok Ilegal, kata dia, bekerjasama dengan Pemkab Pamekasan. Sampai saat ini kegiatan itu masih berlangsung.

“Tim dari Bea Cukai dan Pemkab Pamekasan intens turun lapangan untuk edukasi masyarakat terkait rokok ilegal,”terangnya.(ros/her)

Baca Juga  Bantu Poktan Mesin Perajang Tembakau, Kepala DKPP Pamekasan: Boleh Disewakan

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Pamekasan Minta Dinkes Vaksinasi Takmir dan Imam Masjid