QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bea Cukai Madura komitmen akan memaksimalkan realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021. Untuk itu, Bea Cukai bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten, termasuk di Pamekasan.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan dialokasikan untuk sosialisasi, pemberantasan rokok ilegal, pembangunan Kawasan Industri Hail Tembakau (KIHT) dan kegiatan lainnya, yang berdasarkan aturan dan perundang-undangan bea cukai.
“Kegiatan rutin yang bersumber DBHCHT yaitu Gempur Rokok Ilegal,” kata Tubagus Firman Hermansjah, Kamis, 6 September 2021.
Kegiatan Gempur Rokok Ilegal, kata dia, bekerjasama dengan Pemkab Pamekasan. Sampai saat ini kegiatan itu masih berlangsung.
“Tim dari Bea Cukai dan Pemkab Pamekasan intens turun lapangan untuk edukasi masyarakat terkait rokok ilegal,”terangnya.(ros/her)