Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Bea Cukai Madura Maksimalkan DBHCHT Pamekasan

Avatar photo
×

Bea Cukai Madura Maksimalkan DBHCHT Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah.(bea cukai madura)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bea Cukai Madura komitmen akan memaksimalkan realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021. Untuk itu, Bea Cukai bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten, termasuk di Pamekasan.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan dialokasikan untuk sosialisasi, pemberantasan rokok ilegal, pembangunan Kawasan Industri Hail Tembakau (KIHT) dan kegiatan lainnya, yang berdasarkan aturan dan perundang-undangan bea cukai.

“Kegiatan rutin yang bersumber DBHCHT yaitu Gempur Rokok Ilegal,” kata Tubagus Firman Hermansjah, Kamis, 6 September 2021.

Kegiatan Gempur Rokok Ilegal, kata dia, bekerjasama dengan Pemkab Pamekasan. Sampai saat ini kegiatan itu masih berlangsung.

Baca Juga  Habib Jindan Apresiasi Pelaksanaan MTQ Jatim di Pamekasan

“Tim dari Bea Cukai dan Pemkab Pamekasan intens turun lapangan untuk edukasi masyarakat terkait rokok ilegal,”terangnya.(ros/her)