Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Genjot Pembangunan KIHT Pamekasan, Ini Langkah Strategis Bea Cukai Madura

Avatar photo
×

Genjot Pembangunan KIHT Pamekasan, Ini Langkah Strategis Bea Cukai Madura

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam bersama Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jatim, Padmoyo Triwiyanto.(bea cukai madura)

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Bea Cukai Madura dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, komitmen untuk mempercepat pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Untuk merealisasikan KIHT, Bea Cukai Madura akan mempermudah pengurusan perizinan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Mempercepat terbentuknya KIHT ini perintah Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017,” kata Kepala Seksi PKCDT Bea Cukai Madura Ako Rako Kembaren, Jumat, 17 September 2021.

Baca Juga  Bank Indonesia Ajak Pemkab Pamekasan Terapkan Sistem Pembayaran Digital

Menurutnya, Bea Cukai Madura akan terus berupaya mendukung pembangunan KIHT di Pamekasan, karena dinyatakan sudah layah oleh tim Unej.

“Pembangunan KIHT ini, selain sebagai bentuk preventif memberantas rokok ilegal, juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Pamekasan,” terangnya.(mank/her)

Baca Juga  Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan KIHT

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Bandar Narkoba Jaringan Internasional Asal Madura Ditangkap