QOLBI.ID, PAMEKASAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021, sebesar Rp 2 miliar.
Dana tersebut sebagian telah direalisasikan. Menurut Direktur RSUD Waru Pamekasan, dr. Hendarto, realisasi DBHCHT di instansinya telah mencapai 51 persen.
Penggunaan DBHCHT tersebut untuk belanja obat-obatan, perawatan Alkes dan obat lainnya.
“Sisannya nanti akan dibelanjakan sesuai kebutuhan rumah sakit,” ungkapnya, Rabu, 1 September 2021.
Hendarto komitmen akan memanfaatkan DBHCHT untuk kepentingan masyarakat Pamekasan, penggunaan dana mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020, tentang penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.(mank/ros)