Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Direktur RSUD Waru Pamekasan Komitmen Manfaatkan DBHCHT untuk Kepentingan Masyarakat

Avatar photo
×

Direktur RSUD Waru Pamekasan Komitmen Manfaatkan DBHCHT untuk Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD Waru Pamekasan, dr Hendarto

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021, sebesar Rp 2 miliar.

Dana tersebut sebagian telah direalisasikan. Menurut Direktur RSUD Waru Pamekasan, dr. Hendarto, realisasi DBHCHT di instansinya telah mencapai 51 persen.

Penggunaan DBHCHT tersebut untuk belanja obat-obatan, perawatan Alkes dan obat lainnya.

“Sisannya nanti akan dibelanjakan sesuai kebutuhan rumah sakit,” ungkapnya, Rabu, 1 September 2021.

Hendarto komitmen akan memanfaatkan DBHCHT untuk kepentingan masyarakat Pamekasan, penggunaan dana mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020, tentang penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.(mank/ros)

Baca Juga  Penyaluran BPNT di Pamekasan Secara Bertahap

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  Bea Cukai Madura Maksimalkan DBHCHT Pamekasan