
QOLBI.ID, PAMEKASAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021, sebesar Rp 2 miliar.
Dana tersebut sebagian telah direalisasikan. Menurut Direktur RSUD Waru Pamekasan, dr. Hendarto, realisasi DBHCHT di instansinya telah mencapai 51 persen.
Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca
Penggunaan DBHCHT tersebut untuk belanja obat-obatan, perawatan Alkes dan obat lainnya.
“Sisannya nanti akan dibelanjakan sesuai kebutuhan rumah sakit,” ungkapnya, Rabu, 1 September 2021.
Hendarto komitmen akan memanfaatkan DBHCHT untuk kepentingan masyarakat Pamekasan, penggunaan dana mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020, tentang penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.(mank/ros)