QOLBI.ID,PAMEKASAN- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan dicairkan kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok melalui mitra bank.
Kabag Administrasi Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik mengungkapkan alasan BLT DBHCT dicairkan melalui bank. Ia khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Misalnya, pemotongan.
“Antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, BLT akan dicairkan via bank,” kata Sri Puji Astutik, Minggu, 15 Agustus 2021.
Astutik menjelaskan, sementara ini bank penyalur BLT DBHCT belum ditentukan, ia akan menjalin kerjsama setelah data penerima rampung.
Besaran BLT DBHCHT Rp 300 ribu, Astutik memastikan tersalurkan secara utuh, mudah dan cepat dan melalui mekanisme pencairan yang akan dibicarakan dengan pihak bank.
Ia berharap adanya BLT DBHCHT bisa mengurangi beban buruh tani dan pabrik dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ditengah pandemi covid-19.(mank/her)