Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Bea Cukai Madura Awasi Ketat Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan

Avatar photo
×

Bea Cukai Madura Awasi Ketat Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Kantor Bea Cukai Madura

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Tim pengawas Bea Cukai Madura intens blusukan ke pelosok desa untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Mereka juga sosialisasi kepada masyarakat maupun pemilik toko yang diketahui menjual barang kena cukai atau rokok ilegal.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengatakan pengawasan, penegakan hukum dan sosialisasi berkaitan dengan barang kena cukai merupakan perintah undang-undang nomor 39 tahun 2007.

Baca Juga  Awasi Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Pamekasan Rekrut 189 Informan

“Kita punya kewajiban untuk edukasi masyarakat dan menegakkan hukum. Oleh karena itu tim Bea Cukai Madura intens turba,” kata Zainul Arifin, Rabu, 28 Juli 2021.

Menurutnya, tim Bea Cukai Madura turun ke pelosoK desa bertujuan untuk memberantas rokok ilegal di Pamekasan.

Baca Juga  Awali Tahun 2022, Relawan Puan Maharani Bagikan 10 Ribu Paket Sembako di Madura

“Biasanya kami turun dua hari berturut-turut, kegiatannya edukasi masyarakat terkait rokok ilegal,”terangnya.(ros/her)