QOLBI.ID, PAMEKASAN – Tim pengawas Bea Cukai Madura intens blusukan ke pelosok desa untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Mereka juga sosialisasi kepada masyarakat maupun pemilik toko yang diketahui menjual barang kena cukai atau rokok ilegal.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengatakan pengawasan, penegakan hukum dan sosialisasi berkaitan dengan barang kena cukai merupakan perintah undang-undang nomor 39 tahun 2007.
“Kita punya kewajiban untuk edukasi masyarakat dan menegakkan hukum. Oleh karena itu tim Bea Cukai Madura intens turba,” kata Zainul Arifin, Rabu, 28 Juli 2021.
Menurutnya, tim Bea Cukai Madura turun ke pelosoK desa bertujuan untuk memberantas rokok ilegal di Pamekasan.
“Biasanya kami turun dua hari berturut-turut, kegiatannya edukasi masyarakat terkait rokok ilegal,”terangnya.(ros/her)