QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mulai intens menggelar operasi rokok ilegal di Pamekasan.
Operasi barang kena cukai tersebut dilakukan pasca Pemkab Pamekasan menerima laporan dari informan yang ditugaskan untuk mengintai peredaran rokok ilegal di Pamekasan.
“dengan adanya informan di masing-masing desa kita mengetahui peredaran rokok ilegal,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik, Senin, 12 Juli 2021.
Menurutnya, semua laporan yang diterima Pemkab Pamekasan dari informan langsung masuk pada Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg), yang terkoneksi langsung ke kantor Bea Cukai Madura.
“Laporan yang masuk sebagai barang bukti menggelar operasi,” terangya.(*mank/her)