Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Pemkab Pamekasan Gelar Operasi Rokok Ilegal

Avatar photo
×

Pemkab Pamekasan Gelar Operasi Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Rokok Ilegal

QOLBI.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mulai intens menggelar operasi rokok ilegal di Pamekasan.

Operasi barang kena cukai tersebut dilakukan pasca Pemkab Pamekasan menerima laporan dari informan yang ditugaskan untuk mengintai peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“dengan adanya informan di masing-masing desa kita mengetahui peredaran rokok ilegal,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik, Senin, 12 Juli 2021.

Baca Juga  Serahkan 225 SK PNS, Sekda Pamekasan: Abdi Negara Utamakan Kepentingan Rakyat

Menurutnya, semua laporan yang diterima Pemkab Pamekasan dari informan langsung masuk pada Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg), yang terkoneksi langsung ke kantor Bea Cukai Madura.

“Laporan yang masuk sebagai barang bukti menggelar operasi,” terangya.(*mank/her)

Baca Juga  Alhamdulillah! Pemkab Pamekasan Alokasikan Rp 4,8 Miliar untuk Insentif Guru

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga  TMMD 2022, TNI dan Bupati Pamekasan Kompak Membangun Desa