Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanTerkini

Hasil Survei Universitas Jember, Lokasi KIHT di Desa Gugul Pamekasan Penuhi Syarat

Avatar photo
×

Hasil Survei Universitas Jember, Lokasi KIHT di Desa Gugul Pamekasan Penuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam serap aspirasi petani tembakau.(Ist)

QOLBI.ID, PAMEKASAN- Universitas Jember (Unej) melakukan survei lokasi lokasi pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan.

Hasil survei, lokasi pembangunan KIHT dinilai layak dan memenuhi syarat. Untuk itu, Unej akan presentasi hasil studi kelayakan kawasan di hadapan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kepala Disperindag, serta presentasi kepada pemilik perusahaan rokok besar yang ada di Pamekasan.

“Insya Allah minggu depan tim Unej presentasi,” kata Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindag, Agus Wijaya, Senin, 7 Juli 2021.

Menurut Agus, begitu ia sisapa, setelah mendapat surat resmi dari Unej tentang kelayakan kawasan itu, pihaknya akan melakukan perencanaan dengan membuat pembangunan kawasan dengan gambar dan desain yang baik.

“Setelah selesai desain akan dilanjutkan untuk  pembangunan tahap pertama yakni  berupa pembangunan pagar dan  pemadatan, kalau waktu memungkinkan bisa dilanjutkan pembangunan jalan dan saluran,”ungkapnya.

Baca Juga  Universitas Jember Presentasi Hasil Uji Kelayakan Lokasi KIHT Pamekasan Via Zoom

Anggaran pembangunan KIHT bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Tujuan pembangunan KIHT ini untuk menarik pabrik pabrik rokok lokal di Pamekasan, khususnya yang yang ilegal untuk mendapat pembinaan.

“Pembangunan KIHT luasnya sekitar 2,5 hektar,” tuturnya.

Dengan adanya pembangunan KIHT, Agus berharap pengusaha rokok illegal mengurus izin agar menjadi legal.

Baca Juga  RSUD Waru Pamekasan Terima DBHCT Sebesar Rp 2 Miliar

“Pembangunan KIHT ini sangat bermanfaat, selain menampung tenaga kerja, semua produksi tembakau akan terserap dibeli oleh perusahaan rokok,”terangnya.(*mank/her)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Qolbi.id WhatsApp Channel : Klik Disini. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.