
QOLBI.ID, PAMEKASAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melibatkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk kegiatan sosialisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang diterima Pemkab Pamekasan, Rp 64,5 miliar.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pamekasan, Arif Rachmansyah mengungkapkan alasan sosialisasi DBHCT melibatkan KIM, karena KIM akan ikut serta mengawasi realisasi kegiatan DBHCT agar tepat sasaran.
Menurut Arif, begitu ia disapa, ada 13 KIM yang akan terlibat sosialisasi dan pengawasan DBHCT, masing-masing KIM Kafe Warta, Pamekasan Hebat, Mawa Beya, Titanic, Barokah, Suka Maju, Suka Makmur, Bintang, Sakera, Kamboja, Taman Bunga, Perona dan KIM loka.
“Keberadaan KIM selamai ini sangat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemanfaatan DBHCT,” kata Arif, Sabtu, 23 Juni 2021.
Pertimbangan Diskominfo melibatkan KIM, karena diakui oleh pemerintah, KIM juga memproduksi informasi yang beredar di media sosial, sehingga memperluas informasi yang tepat dan terarah.
“KIM melalui media yang dikelola nantinya turut menyebarluaskan informasi kredibel dan bertanggungjawab,”terangnya.(*mank/her)