QOLBI.ID, PAMEKASAN- Buruh Tani dan Buruh Pabrik akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) dari Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
BLT DBHCT tersebut akan disalurkan melalui Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Pamekasan.
Kabag Administrasi Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik anggaran DBHCT yang dialokasikan untuk BLT kepada buruh tani dan pabrik rokok sebesar Rp. 22.592.373.650.
Menurut Astutik, begitu ia disapa, BLT DBHCT diperuntukkan bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Syaratnya tidak pernah menerima bantuan pemerintah berupa BLT DD, PKH, UMKM, dan Bansos lainnya, serta satu KK satu penerima.
Astutik berharap BLT DBHCT di tengah pandemi Covid-19 bisa bermanfaat bagi masyarakat dan dapat terserap sesuai peruntukannya.
“Utamanya untuk pemulihan ekonomi masyarakat pamekasan,”terangnya, Senin, 7 Juni 2021. (*mank/her)